PBHI bersama kelompok masyarakat sipil lainnya YLBHI, Federasi APIK, Mappi, LBHM, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta dan ILRC menyelenggarakan Konferensi Nasional Bantuan Hukum I pada tanggal 20 – 21 Agustus 2019. Penyelenggaraan acara ini didukung penuh oleh BPHN, USAID, Kerajaan Belanda, The Asia Foundation dan IDLO. Konferensi ini diselenggarakan di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur dengan mengambil tema Perluasan Akses Keadilan Melalui Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas.
Acara dibuka oleh Jhoni Ginting, SH., MH selaku Irjen Kementrian Hukum dan HAM. Rangkaian acara terdiri dari talkshow dengan teman Peran dan Sinergi Sumberdaya Bantuan Hukum untuk Perwujudan Akses Keadilan yang dihadiri oleh perwakilan Bappenas, BPHN, Mahkamah Agung, Kemendagri, POLRI, Ristekdikti, Kejaksaan Agung dan YLBHI. Konferensi diikuti oleh 350 orang dari 33 Provinsi dengan berbagai unsur yaitu Organisasi Bantuan Hukum (OBH), advokat, paralegal, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Para peserta dibagi kedalam kelompok kerja yang membahas isu-isu yang terkait dengan bantuan hukum seperti: perluasan cakupan bantuan hukum, peran pemerintah daerah dalam bantuan hukum, kebijakan paralegal, penganggaran bantuan hukum, sinergi sumber daya bantuan hukum, sistem dokumentasi bantuan hukum, pendidikan bantuan hukum, standar layanan, verifikasi dan akreditasi organisasi bantuan hukum serta bantuan hukum dalam perspektif gerakan sosial.
Acara ini ditutup dengan pembacaan hasil rekomendasi perubahan paradigma bantuan hukum yang diharapakan dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum yang akan dihadiri oleh para pemangku kebijakan di Bali pada bulan September 2019 nanti.